Minggu, 05 September 2010

TUGAS PA. VI Semester Gasal 2010/2011 (Kelas Kecil)

Judul Tugas : Apartement

Tema Perancangan : Modern Architecture : Form Follows Function

I. TARGET PERANCANGAN

Desain akan menerangkan prinsip-prinsip desain mendasar yang diminta, yaitu :

1. Konsep Penataan Kawasan

2. Desain Bangunan Rusunami

3. Desain Ruang Luar Rusunami

4. Desain Detail Teknis Bangunan

5. Konsep Keberlanjutan (Sustainable Design)

II. BATASAN DAN PERMINTAAN

II.1. Arsitektur Kota

1. Lantai dasar tidak diperkenankan untuk unit hunian

2. Lantai dasar difungsikan hanya untuk fasilitas penunjang & Fasum/Fasos hunian sebesar 50%, sisanya untuk ruang terbuka tanpa dinding

3. Wajib menyediakan Fasum/Fasos untuk memenuhi kebutuhan sendiri apabila tidak tersedia pada lingkungan sekitarnya.

4. Menyediakan ruang gerak pribadi berupa ruang terbuka pada lantai dasar seluas 2m2 per jiwa, di luar area parkir dan sirkulasi kendaraan.

5. Menyediakan ruang terbuka (lpaangan terbuka) minimal 20% (diperhitungkan sebagai KDH) dariDaerah Perencanaan sebagai ruang evakuasi bencana dan perlindungan. Untuk itu batas kepadatsesakan (crowding) adalah 2.5m2/org di lantai dasar ruang terbuka di luar area terbangun (di luar KDB).

6. Menyediakan parkir di pelataran dan atau bangunan

a. Parkir Mobil rasio 1:5 unit hunian

b. Parikir Motor rasio 2:1 unit hunian

c. Parkir Sepeda rasio 1:1 unit hunian

7. Densitas maksimum 4000 jiwa per hektar (pendekatan 1 unit 4 jiwa).

8. Insentif pemanfaatan ruang komersial dan social sebagai fasilitas penunjang maksimum 3 lantai, dimulai dari lantai dasar dengan luas maksimal 10% dari luas keseluruhan lantai bangunan yang direncanakan.

9. KLB sesuai dengan arahan Pemda setempat untuk masing-masing lokasi (lihat lampiran per lokasi).

10. Desain rencana tapak harus menjamin kejelasan jalur sirkulasi manusia dan moda transportasi alami (sepeda) dan non alami (sepeda motor dan obil) dan menjamin prioritas kepentingan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki dan kaum difabel (penyandang cacat, wanita hamil, anak dan manula).

11. Desain tapak harus mempertimbangkan konteks lingkungan setempat (iklim,orientasi matahari, lalulintas, struktur jalan kota dan lingkungan, vegetasi, dll).

II.2. Arsitektur Bangunan

1. Program Ruang dalam Gedung

a. Desain akan mengakomodasi semua kebutuhan jumlah unit yang diperlukan setiap pengembang sesuai lokasi masing-masing (lihat lampiran per lokasi).

b. Di setiap 3 lantai perlu ada ruang terbuka untuk kebutuhan social minimal sebesar luas satu unit untuk bermain dan berkumpul dengan rasio 1 ruang terbuka : 30 unit.

c. Desain sirkulasi dalam bangunan harus menjamin kejelasan jalur sirkulasi manusia dan menjamin prioritas kepentingan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki dan kaum difabel (penyandang cacat, wanita hamil, anak dan manula)>

d. Lebar koridor minimal 1.8 meter (lebar bersih).

e. Setiap menara rumah susun harus mempunyai minimal 2 jalan masuk.

f. Desain mengutamakan factor keselamatan terhadap gempa dan kebakaran.

g. Kesehatan bangunan terjaga dengan konversi cahaya alami, penghawaan alami dan ‘bunuh kuman’.

h. Privacy (keleluasaan pribadi) : batas ruang social pribadi mempunyai batas yang lentur, berbatasan dengan penjagaan ruang social bersama. Harus ada bukaan (jendela dan pintu) dengan transparansi 70% yang dapat dikontrol manual secara pribadi per unit kea rah koridor untuk kebutuhan control ruang social di luar unit.

2. Program Per unit :

a. Desain unit dapat beragam dengan tetap memenuhi kaidah dasar unit rumah.

b. Luas ditentukan 21 sampai dengan 36m2/unit semigross (luas ruangan dihitung as ke as, balkon dihitung setengah).

c. Hubungan ruang luar dan ruang dalam :

* Visual

Diharapkan desain dapat mengakomodasi sebanyak mungkin bukaan ke luar bangunan maupun ke koridor.

* Penghawaan

Sistem ventilasi silang harus ada untuk menjamin pengendalian penghawaan non elektrikal (tanpa AC, exhaust fan maupun kipas angin) pada semua ruang dalam unit. Desain unit perlu mengkakomodasi keperluan fungsi jemur dengan tetap memperhatikan aspek estetika bangunan.

3. Program Ruang di dalam unit :

a. Kamar Tidur : Untuk unit yang mempunyai 2 kamar tidur, luas minimum untuk kamar-kamar ini adalah 9 dan 6m2. Paling sedikit 9% luas kamar tidur dialokasikan untuk lemari pakaian.

b. Ruang Makan & Ruang Keluarga : Walaupun relative kecil, ruang makan dapat menjadi ruang multifungsi yang bersifat semi public di dalam unit. Perlu tata ruang dan strategi desain furniture yang menjamin sirkulasi orang yang nyaman di dalam unit. Ruang keluarga dapat disatukan dengan ruang makan untuk aktivitas bersama dalam keluarga inti.

c. Dapur : Minimum mempunyai meja kerja dan saji sepanjang 2m

d. Teras : Harus berfungsi untuk menikmati cuaca dan udara luar bangunan, walaupun berada tinggi jauh dari permukaan tanah. Desain harus memperhatikan factor keamanan dan kepraktisan perawatan unit dan bangunan. Teras tidak digunakan untuk fungsi jemur pakaian.

II.3 Desain Berkelanjutan

Desain harus mengaplikasikan prinsip Sustainable Design :

a. Sirkulasi udara optimal untuk penghawaan.

b. Pencahayaan alami untuk kebutuhan penerangan ruang siang hari.

c. Minimalisasi konsumsi listrik dan kemungkinan pemakaian energy terbarukan.

d. Penghawaan dan sinar matahari yang cukup untuk menjemur pakaian.

e. Manajemen air.

f. Manajemen sampah

g. 3R: Recycle, Reuse, Reduce

h. Lokalitas bahan

i. Metode konstruksi

j. Optimalisasi energy alami

II.4. Konteks Ekonomi dan Sosial

a. Diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan menengah bawah (mengacu PP 31/2007) dengan jumlah penghuni 4 orang.

b. Harga konstruksi Rp. 2,5 juta/m2.

c. Harga penjualan maksimum Rp. 144 juta/ unit.

d. Tidak untuk disewakan, tetapi dimaksudkan untuk ditinggali sendiri oleh pemilik.

e. Tipe keluarga dapat beragam (keluarga inti dengan anak atau dengan manula).

f. Diharapkan akan terjadi banyak variasi keluarga yang membutuhkan variasi ruang dan desain unit, sehingga membentuk banyak gaya hidup (life style) yang akhirnya juga membentuk heterogenitas social yang lebih berkesinambungan (sustainable).

II.5. Inovasi Desain

Peserta perlu mengajukan konsep visioner dalam segala tingkatan untuk pengembangan program Rumah susun di Indonesia.

Masukan sayembara perlu menetapkan batasan peluang perubahan desain. Desain perlu memperhitungkan semua dampak social yang mungkin terjadi. Dilengkapi fasos ruang komunal untuk anak-anak dan manula.

Setiap peserta didorong untuk mengajukan inovasi desain termasuk dalam mempertajam peraturan yang ada untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik dari yang minimal dipersyaratkan dan diatur oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.

LAMPIRAN KERANGKA ACUAN KERJA

: 1 km tdr 25m2 89jt/unit 148 unit

: 2 km tdr 36m2 144jt/unit 300 unit

: 2 km tdr 50 m2 288jt/unit 200 unit

: KDB 30 %

: KLB 3.5

: luas lahan 6.000 m2

: luas bangunan 21.000 m2

: luas tapak bangunan 1.800 m2

: luas non KDB 4.200 m2

: luas bangunan/komrs 2.100 m2

LAMPIRAN FOTO UDARA LOKASI PERENCANAAN

Lokasi site tugas berada di Jalan Menur Pumpungan